JAKARTA. Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI non aktif Djarot Saiful Hidayat resmi aktif kembali mengemban tugas memimpin Jakarta, setelah menerima penyerahan nota pengantar tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono. Terhitung sejak Minggu, 16 April 2017, baik Ahok maupun Djarot akan melakukan aktivitasnya seperti biasa saat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Keduanya kini tidak lagi menjalani cuti kampanye cagub dan cawagub DKI. Serah terima jabatan tersebut digelar di Gedung Balai Kota DKI yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4) pukul 16.00 WIB.
Ahok-Djarot resmi kembali menjabat
JAKARTA. Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI non aktif Djarot Saiful Hidayat resmi aktif kembali mengemban tugas memimpin Jakarta, setelah menerima penyerahan nota pengantar tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono. Terhitung sejak Minggu, 16 April 2017, baik Ahok maupun Djarot akan melakukan aktivitasnya seperti biasa saat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Keduanya kini tidak lagi menjalani cuti kampanye cagub dan cawagub DKI. Serah terima jabatan tersebut digelar di Gedung Balai Kota DKI yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4) pukul 16.00 WIB.