JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terdampak penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diputuskan Kementerian Keuangan. "Kita kan memang enggak pernah punya DAU. DKI tidak pernah mendapat DAU. Jadi banyak orang enggak mengerti, orang berpikir DKI itu dapat uang dari pusat. Padahal enggak pernah dapat," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9). Ahok mengatakan, Pemprov DKI hanya mendapatkan pembagian 20% dari pajak penghasilan.
Ahok: DKI tidak terdampak penahanan DAU
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terdampak penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diputuskan Kementerian Keuangan. "Kita kan memang enggak pernah punya DAU. DKI tidak pernah mendapat DAU. Jadi banyak orang enggak mengerti, orang berpikir DKI itu dapat uang dari pusat. Padahal enggak pernah dapat," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9). Ahok mengatakan, Pemprov DKI hanya mendapatkan pembagian 20% dari pajak penghasilan.