Ahok emosi APBD dianggap tak sah oleh DPRD



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam ketika ada wartawan yang kembali menyinggung perihal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dianggap tidak sah oleh DPRD. Ditengarai, ada perbedaan program di APBD yang telah disahkan pada paripurna 27 Januari lalu dan APBD yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD menganggap APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri tidak sah karena tidak ada paraf Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar). 

"Makanya itu yang saya bilang, kalau kami bisa berantem dengan DPRD. Kalian masih ingat enggak, waktu tahun 2012, saya minta potongan (anggaran) dan saya pangkas, tiba-tiba sudah masuk ke Mendagri (APBD) dalam bentuk bukan versi saya, makanya sekarang saya paksa pakai e-budgeting," kata Basuki kesal menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota, Rabu (11/2/).


Saat itu, kata Basuki, DPRD DKI menyerahkan APBD versi mereka tanpa menggunakan sistem e-budgeting. Basuki pun telah mengkomunikasikan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia berharap, Kemendagri tidak menerima APBD versi DPRD.

Menurut Basuki, melalui penggunaan e-budgeting, dokumen APBD yang diajukan ke Kemendagri tidak perlu paraf Ketua DPRD DKI. Setelah mendapat evaluasi Kemendagri, baru ditandatangani antar eksekutif dengan legislatif.

"Sekarang enggak boleh pakai paraf lagi karena sudah pakai lock dan pakai password. Supaya tidak ada lagi orang si A, si B merubah-rubah anggaran. Ini DPRD gila nih," tukas Basuki. 

Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menjalankan sistem e-budgeting. Hanya beberapa pihak saja yang memiliki akun serta password untuk mengunci anggaran di e-budgeting, seperti contohnya Gubernur.

Apabila penyusunan anggaran tidak menggunakan e-budgeting, maka usulan anggaran "siluman" sebesar Rp 8,8 triliun dapat masuk ke APBD 2015.

"Itu kepentingan mereka, makanya pas ada usulan (anggaran siluman), saya tulis 'anggaran nenek lo Rp 8,8 triliun'. Selama ini (tugas) saya nyoret-nyoretin anggaran, saya katakan anggaran 2013 anggaran 2014 saya ditipu. Jadi saya enggak terima kalau APBD versi DPRD ditandatangan terus diajukan ke Mendagri," ucap Basuki. 

Sekadar informasi, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD.

Menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen APBD DKI masih belum lengkap.

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Dokumen APBD yang diserahkan ke Kemendagri tidak dilengkapi dengan tanda tangan Ketua DPRD.

Menurut DPRD, ada pertambahan kegiatan di APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Sehingga, APBD yang disahkan di paripurna pada 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran ini maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia