JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan rancangan peraturan gubernur (pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3). Rencananya, setelah menerima rencana pergub tersebut, Kemendagri akan lakukan evaluasi secara mendalam. Evaluasi itu, kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, akan dilakukan secara transparan. Hal ini sama seperti proses e-budgeting oleh Pemprov beberapa hari lalu. "Nanti akan ada pertemuan yang terbuka. Seluruh SKPD akan diundang. Kalau dulu kan sama DPRD, sekarang diundang Kemendagri," kata Ahok di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (23/3) sore.
Ahok: Evaluasi APBD oleh Kemendagri transparan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan rancangan peraturan gubernur (pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3). Rencananya, setelah menerima rencana pergub tersebut, Kemendagri akan lakukan evaluasi secara mendalam. Evaluasi itu, kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, akan dilakukan secara transparan. Hal ini sama seperti proses e-budgeting oleh Pemprov beberapa hari lalu. "Nanti akan ada pertemuan yang terbuka. Seluruh SKPD akan diundang. Kalau dulu kan sama DPRD, sekarang diundang Kemendagri," kata Ahok di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (23/3) sore.