JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai tentang penyediaan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. BSD merupakan anak perusahaan dari Sinarmas Land. Penyediaan RPTRA dan RTH diserahkan dalam bentuk program corporate social responsibility (CSR). Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sesuai Pasal 1 dan 74, disebutkan tanggung jawab sosial dan lingkungan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
Ahok gaet Sinarmas bangun Taman Kalijodo
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melangsungkan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Serpong Damai tentang penyediaan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. BSD merupakan anak perusahaan dari Sinarmas Land. Penyediaan RPTRA dan RTH diserahkan dalam bentuk program corporate social responsibility (CSR). Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sesuai Pasal 1 dan 74, disebutkan tanggung jawab sosial dan lingkungan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.