JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan penghentian pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta adalah hak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Bila dia (DPRD) mau tunda, ya haknya dia. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka tunda-tunda gitu loh, itu kan aneh, sudah ada drafnya," kata Ahok di Jakarta, Rabu (13/4). Selama pembahasan dua raperda, yaitu Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K), Ahok mau tidak mau melarang pembangunan di atas pulau yang direklamasi.
Ahok: Hak DPRD setop bahas raperda reklamasi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan penghentian pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta adalah hak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Bila dia (DPRD) mau tunda, ya haknya dia. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka tunda-tunda gitu loh, itu kan aneh, sudah ada drafnya," kata Ahok di Jakarta, Rabu (13/4). Selama pembahasan dua raperda, yaitu Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K), Ahok mau tidak mau melarang pembangunan di atas pulau yang direklamasi.