Ahok: Ikut tax amnesty, Sandiaga kemplang pajak



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tantangan bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno terhadap dia tidak sebanding.

Sandiaga sebelumnya menantang Basuki atau Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ahok mengaku telah memeriksakan hartanya sejak dia menjadi pejabat atau pada tahun 1999.

"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu dilihat aparat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini, mendekati betul enggak," kata Ahok, di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10).


Ahok menyebut dirinya sudah teruji dalam hal pelaporan harta kekayaan. Ia rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok menjelaskan, masyarakat non-pejabat tak perlu melaporkan harta kekayaannya, tetapi wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok terkekeh.

Sandiaga sebelumnya mengajak Ahok dan keluarganya untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Dia akan mendatangi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terlebih dahulu untuk menanyai bagaimana prosedur pembuktian harta terbalik.

Setelah itu, dia mengajak Ahok secara bersama-sama melakukan pembuktian harta secara terbalik.

"Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan pembuktian bahwa politisi itu jika berbicara harus dibuktikan dengan sebuah tindakan konkret. Kami tunggu bukti konkret dari ajakan beliau," kata Sandiaga. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie