Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat untuk mengalihkan pemberian insentif dari pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) kepada pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Hal ini terkait dengan penolakan sejumlah pengurus RT/RW untuk melaporkan kondisi lingkungan sekitar melalui aplikasi Qlue. Ahok berencana untuk membebankan tugas itu, ke Ibu-Ibu PKK. "Makanya kalau RW tidak mau, ya sudah saya kasih Ibu PKK bikin laporan. Duit Rp 1,2 juta bayar mereka," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016). Ahok menjelaskan kenapa harus warga yang melaporkan melalui aplikasi Qlue. Dia mengatakan, warga yang lebih tahu kondisi lingkungan sekitarnya. Begitu warga melapor, baru pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menindaklanjuti keluhan tersebut.
Ahok ingin alihkan dana insentif RT RW ke ibu PKK
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat untuk mengalihkan pemberian insentif dari pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) kepada pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Hal ini terkait dengan penolakan sejumlah pengurus RT/RW untuk melaporkan kondisi lingkungan sekitar melalui aplikasi Qlue. Ahok berencana untuk membebankan tugas itu, ke Ibu-Ibu PKK. "Makanya kalau RW tidak mau, ya sudah saya kasih Ibu PKK bikin laporan. Duit Rp 1,2 juta bayar mereka," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016). Ahok menjelaskan kenapa harus warga yang melaporkan melalui aplikasi Qlue. Dia mengatakan, warga yang lebih tahu kondisi lingkungan sekitarnya. Begitu warga melapor, baru pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menindaklanjuti keluhan tersebut.