JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjanjikan gaji sebesar Rp 12 juta per bulan bagi PNS DKI golongan terendah. Menurut Ahok, rencana itu akan diterapkan apabila nantinya sistem kerja fungsional telah diterapkan. Hal itu disampaikan Ahok dalam acara dialog interaktif bertema "Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Masyarakat Berbudaya", di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12). "Golongan terendah di DKI Jakarta kira-kira akan mendapatkan Rp 12 juta per bulan dengan sistem kerja fungsional. Nanti kita hitung prestasi poinnya," kata Ahok.
Ahok janjikan gaji Rp 12 juta bagi PNS Jakarta
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjanjikan gaji sebesar Rp 12 juta per bulan bagi PNS DKI golongan terendah. Menurut Ahok, rencana itu akan diterapkan apabila nantinya sistem kerja fungsional telah diterapkan. Hal itu disampaikan Ahok dalam acara dialog interaktif bertema "Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Masyarakat Berbudaya", di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12). "Golongan terendah di DKI Jakarta kira-kira akan mendapatkan Rp 12 juta per bulan dengan sistem kerja fungsional. Nanti kita hitung prestasi poinnya," kata Ahok.