JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui persyaratan kontribusi tambahan sebesar 15% kepada para pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Ahok menjelaskan, adanya kontribusi tambahan sebesar 15% dari nilai jual objek pajak (NJOP) itu dapat digunakan untuk pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tipe A atau peninggian tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta. "Kalau istilahnya saya enggak mintain (kontribusi tambahan) 15% dari pulau (reklamasi), duit dari mana nanti bangun NCICD? Nah itu yang bikin Pak Jokowi yakin (setuju dengan tambahan kontribusi)," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5).
Ahok: Jokowi setuju kontribusi tambahan 15%
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui persyaratan kontribusi tambahan sebesar 15% kepada para pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Ahok menjelaskan, adanya kontribusi tambahan sebesar 15% dari nilai jual objek pajak (NJOP) itu dapat digunakan untuk pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tipe A atau peninggian tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta. "Kalau istilahnya saya enggak mintain (kontribusi tambahan) 15% dari pulau (reklamasi), duit dari mana nanti bangun NCICD? Nah itu yang bikin Pak Jokowi yakin (setuju dengan tambahan kontribusi)," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5).