JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyoroti kecilnya target pendapatan dari pajak hiburan hanya Rp 1 triliun pada Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku terkejut saat mengetahui kecilnya target pendapatan pajak hiburan tersebut. Padahal, kata dia, dengan banyaknya tempat hiburan di Ibu Kota, seharusnya DKI menargetkan pendapatan pajak yang lebih tinggi. "Teman-teman kami di (Dinas Pelayanan Pajak) kan selalu pengin targetnya kecil. Karena kalau kamu tidak capai target, insentif mereka tuh hilang," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (2/4) malam.
Ahok kaget pajak hiburan hanya Rp 1 triliun
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyoroti kecilnya target pendapatan dari pajak hiburan hanya Rp 1 triliun pada Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku terkejut saat mengetahui kecilnya target pendapatan pajak hiburan tersebut. Padahal, kata dia, dengan banyaknya tempat hiburan di Ibu Kota, seharusnya DKI menargetkan pendapatan pajak yang lebih tinggi. "Teman-teman kami di (Dinas Pelayanan Pajak) kan selalu pengin targetnya kecil. Karena kalau kamu tidak capai target, insentif mereka tuh hilang," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (2/4) malam.