JAKARTA. Kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sidang sengketa lahan 12 hektare di Pengadilan Tata Usaha Negara tak mengejukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Di atas lahan di daerah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rencananya akan dibangun kompleks olahraga dan stadion BMW. Pemprov DKI Jakarta mengklaim sebagai pemilik yang sah. "Itu biasa, mana pernah kami menang? Wali Kota Jakarta Barat saja kalah kantornya. Tak apa-apa. Kami akan banding," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/2/2015). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan menempuh jalur hukum selanjutnya untuk sengketa lahan BMW. Sejumlah pengacara disiapkan untuk banding putusan PTUN ke Pengedilan Tinggi.
Ahok: Kalah sengketa lahan taman BMW, itu biasa
JAKARTA. Kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sidang sengketa lahan 12 hektare di Pengadilan Tata Usaha Negara tak mengejukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Di atas lahan di daerah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rencananya akan dibangun kompleks olahraga dan stadion BMW. Pemprov DKI Jakarta mengklaim sebagai pemilik yang sah. "Itu biasa, mana pernah kami menang? Wali Kota Jakarta Barat saja kalah kantornya. Tak apa-apa. Kami akan banding," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/2/2015). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan menempuh jalur hukum selanjutnya untuk sengketa lahan BMW. Sejumlah pengacara disiapkan untuk banding putusan PTUN ke Pengedilan Tinggi.