JAKARTA. Setelah memberhentikan pegawai Dinas Perumahan DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali memecat anak buahnya. Bahkan pemecatan ini dilakukan Ahok menjelang puncak peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI. "Kita pecat kemarin pejabat eselon III di bagian (Biro) Umum, ada dua (PNS) dicopot," kata Basuki, di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014). Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, dua PNS itu telah terbukti menyalahgunakan anggaran. Mereka bukan dimutasi, melainkan penurunan golongan, dan dijadikan staf biasa. Kendati demikian, Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait pemecatan dua PNS DKI tersebut. Dia menyatakan bakal lebih gencar memberantas para koruptor di tubuh Pemprov DKI. Terlebih setelah ia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan menemukan berbagai tindak pungutan liar di sana.
Ahok kembali pecat PNS DKI jelang HUT RI
JAKARTA. Setelah memberhentikan pegawai Dinas Perumahan DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali memecat anak buahnya. Bahkan pemecatan ini dilakukan Ahok menjelang puncak peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI. "Kita pecat kemarin pejabat eselon III di bagian (Biro) Umum, ada dua (PNS) dicopot," kata Basuki, di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014). Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, dua PNS itu telah terbukti menyalahgunakan anggaran. Mereka bukan dimutasi, melainkan penurunan golongan, dan dijadikan staf biasa. Kendati demikian, Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait pemecatan dua PNS DKI tersebut. Dia menyatakan bakal lebih gencar memberantas para koruptor di tubuh Pemprov DKI. Terlebih setelah ia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan menemukan berbagai tindak pungutan liar di sana.