JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar. Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan. Bukti pengembalian dana operasional itu diunggah di website www.ahok.org, Selasa (10/3) kemarin. Di laman tersebut, tertera dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur. Lembar pertama, tertulis rincian penerimaan dan penggunaan anggaran, sementara lembar kedua merupakan bukti tanda terima pengembalian dana operasional ke kas daerah. Dalam lembar tersebut, tertulis Jokowi saat menjadi Gubernur DKI tidak menggunakan dana operasional sebesar Rp 6,8 miliar. Dana operasional itu merupakan dana operasional yang diterima selama empat bulan, yakni bulan April, Mei, Agustus, September 2014. Pada bulan itu, status Jokowi sebagai calon presiden RI 2014 dan sedang menjalani masa kampanye.
Ahok kembalikan dana operasional Rp 4,8 miliar
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar. Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan. Bukti pengembalian dana operasional itu diunggah di website www.ahok.org, Selasa (10/3) kemarin. Di laman tersebut, tertera dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur. Lembar pertama, tertulis rincian penerimaan dan penggunaan anggaran, sementara lembar kedua merupakan bukti tanda terima pengembalian dana operasional ke kas daerah. Dalam lembar tersebut, tertulis Jokowi saat menjadi Gubernur DKI tidak menggunakan dana operasional sebesar Rp 6,8 miliar. Dana operasional itu merupakan dana operasional yang diterima selama empat bulan, yakni bulan April, Mei, Agustus, September 2014. Pada bulan itu, status Jokowi sebagai calon presiden RI 2014 dan sedang menjalani masa kampanye.