JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram kepada manajemen Sea World yang tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Menurut Basuki, kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang dimiliki Sea World sudah kedaluwarsa. "Itu penafsiran lucu dari Sea World. Mereka BOT selama 25 tahun, ada opsi sambung (kontrak) 20 tahun. Penafsiran kami, setelah 25 tahun, (pengelolaan Sea World) balik ke kami enggak? Balikin dulu dong. Tafsir mereka tidak dikembalikan, tambah 20 tahun, baru dikembalikan ke kami, mana masuk akal begitu," kata Basuki geram, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10). Perjanjian BOT yang dilanggar oleh manajemen Sea World itu kemudian dibawa oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Kata Basuki, BANI sepakat dengan tafsiran PT Pembangunan Jaya Ancol, sebagai BUMD DKI.
Ahok kesal ke Lippo Group soal sengketa Sea World
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram kepada manajemen Sea World yang tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Menurut Basuki, kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang dimiliki Sea World sudah kedaluwarsa. "Itu penafsiran lucu dari Sea World. Mereka BOT selama 25 tahun, ada opsi sambung (kontrak) 20 tahun. Penafsiran kami, setelah 25 tahun, (pengelolaan Sea World) balik ke kami enggak? Balikin dulu dong. Tafsir mereka tidak dikembalikan, tambah 20 tahun, baru dikembalikan ke kami, mana masuk akal begitu," kata Basuki geram, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10). Perjanjian BOT yang dilanggar oleh manajemen Sea World itu kemudian dibawa oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Kata Basuki, BANI sepakat dengan tafsiran PT Pembangunan Jaya Ancol, sebagai BUMD DKI.