Ahok kewalahan layani ucapan selamat



JAKARTA. Seusai Rapat Paripurna Istimewa pengumuman Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta, para pejabat DKI, anggota DPRD, PNS DKI, dan warga ramai-ramai menyalami Basuki. 

Para pengawal Basuki beserta personel kepolisian pun tampak kewalahan mengamankan dia. Tak hanya pihak pengaman, Basuki juga terlihat kewalahan menyalami satu persatu orang yang mengucapkan selamat padanya. 

"Weits selamat nih jadi Gubernur," kata Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus kepada Basuki sambil merangkulnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).


Pria yang akrab disapa Ahok itu langsung membalas rangkulan Bestari. Tak hanya Bestari, terlihat anggota DPRD DKI lain juga menyalami serta mengucapkan selamat kepada Basuki. Seperti Ida Mahmudah, Elyzabeth CH Mailoa, Dwi Rio Sambodo, Pantas Nainggolan, Pandapotan Sinaga, dan lainnya.

Tak berhenti sampai di situ, sebanyak 44 anggota DPRD yang menghadiri paripurna juga berfoto bersama Basuki. Mereka bersama-sama mengepalkan tangannya dan berseru, "Dukung". Basuki ikut tertawa mendengar dukungan para anggota dewan.

Kemudian keluar dari pintu ruang sidang paripurna, para pejabat DKI yang turut menghadiri paripurna juga menyalami Basuki. Seperti Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Subejo, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Nandar Sunandar, dan lainnya. 

Pengawal pribadi beserta kepolisian membentuk tetap tidak melepas barikade mengawal Basuki. Kendati pengamanan begitu ketat, Basuki tetap melayani salaman dan ucapan selamat yang terus mengalir padanya. [Baca: Ahok Akan Jadi Kepala Daerah Pertama yang Dilantik Presiden]

"Bos, selamat jadi Gubernur," kata salah seorang warga di sela-sela wawancara Basuki dengan media. "Eh apa kabarnya sudah lama banget enggak ketemu. Terimakasih ya," jawab Basuki tersenyum sambil menjulurkan tangannya melewati barisan polisi pengamannya kepada warga itu. 

DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengumuman Basuki menjadi gubernur DKI Jakarta Jumat pagi. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membacakan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017. 

Empat pimpinan DPRD DKI kompak tidak menghadiri paripurna. Seperti M Taufik, Triwisaksana, Ferrial Sofyan, dan Abraham Lunggana. Tak hanya pimpinan, 62 anggota dewan yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menghadiri paripurna.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang pemerintahan daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Maka Basuki berhak menjadi kepala daerah menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan, pada 2017 mendatang. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto