JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim telah mengirim surat pengajuan Djarot Saiful Hidayat menjadi calon Wakil Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. Di dalam surat itu, Basuki hanya mengusulkan nama mantan Wali Kota Blitar itu untuk menjadi Wagub DKI. "Sudah kirim (surat pengajuan Wagub), sudah. Sesuai Perppu kan cuma satu nama (wagub), enggak boleh dua," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (4/12).
Ahok kirimkan surat pengajuan Djarot ke Kemendagri
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim telah mengirim surat pengajuan Djarot Saiful Hidayat menjadi calon Wakil Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. Di dalam surat itu, Basuki hanya mengusulkan nama mantan Wali Kota Blitar itu untuk menjadi Wagub DKI. "Sudah kirim (surat pengajuan Wagub), sudah. Sesuai Perppu kan cuma satu nama (wagub), enggak boleh dua," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (4/12).