JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kecurigaan adanya korupsi di internal Pemprov DKI. Hasilnya, KPK mengendus adanya indikasi korupsi di dua instansi, yaitu di Dinas Perhubungan (Dishub) dan PD Dharma Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menyatakan, sembilan petugas KPK telah bertemu dengan dirinya dan berbicara mengenai indikasi korupsi di dua instansi tersebut. Menurut pejabat yang akrab disapa Ahok itu, pertemuan ini terkait beberapa indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov dari eselon I, II, dan III. "Beberapa yang kita bicarakan terkait indikasi korupsi di Dinas Perhubungan, dan KPK melihat memang ada korupsi di sana," kata Ahok, Selasa (30/7). Namun, Ahok tidak bersedia menyebutkan detail permasalahan apa yang ada di Dishub tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa beberapa di antaranya terkait korupsi trayek dan uji KIR. "Sampai sekarang kami tak pernah tahu berapa banyak buku KIR yang dikeluarkan dan jumlah trayeknya," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini. Ahok menambahkan, KPK telah berasumsi bahwa pengurusan izin trayek di Jakarta begitu mudah dan cepat. Namun di balik itu semua terlihat kesemerawutan administrasi yang mengarah pada korupsi. "Saya akan bantu KPK mengungkap ini. Mereka mau data apa saja, pasti saya kasih," katanya. Sementara itu, terkait indikasi korupsi di tubuh PD Dharma Jaya, KPK melihat ada kejanggalan. BUMD ini menguasai 20% distribusi daging di Ibukota. Selain itu, BUMD yang memiliki aset hingga triliunan rupiah ini disinyalir juga punya utang hampir setara dengan nilai asetnya. "Kita bicara sama KPK bahwa ada masalah dalam suplai dan distribusi daging. Saya belum tahu persis di mana masalahnya dan mengarah ke mana. Yang jelas KPK punya dugaan kuat soal korupsi," imbuh Ahok. Sayangnya, Ahok belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dari indikasi korupsi ini.
Ahok: KPK selidiki korupsi di Dishub dan BUMD
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kecurigaan adanya korupsi di internal Pemprov DKI. Hasilnya, KPK mengendus adanya indikasi korupsi di dua instansi, yaitu di Dinas Perhubungan (Dishub) dan PD Dharma Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menyatakan, sembilan petugas KPK telah bertemu dengan dirinya dan berbicara mengenai indikasi korupsi di dua instansi tersebut. Menurut pejabat yang akrab disapa Ahok itu, pertemuan ini terkait beberapa indikasi korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov dari eselon I, II, dan III. "Beberapa yang kita bicarakan terkait indikasi korupsi di Dinas Perhubungan, dan KPK melihat memang ada korupsi di sana," kata Ahok, Selasa (30/7). Namun, Ahok tidak bersedia menyebutkan detail permasalahan apa yang ada di Dishub tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa beberapa di antaranya terkait korupsi trayek dan uji KIR. "Sampai sekarang kami tak pernah tahu berapa banyak buku KIR yang dikeluarkan dan jumlah trayeknya," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini. Ahok menambahkan, KPK telah berasumsi bahwa pengurusan izin trayek di Jakarta begitu mudah dan cepat. Namun di balik itu semua terlihat kesemerawutan administrasi yang mengarah pada korupsi. "Saya akan bantu KPK mengungkap ini. Mereka mau data apa saja, pasti saya kasih," katanya. Sementara itu, terkait indikasi korupsi di tubuh PD Dharma Jaya, KPK melihat ada kejanggalan. BUMD ini menguasai 20% distribusi daging di Ibukota. Selain itu, BUMD yang memiliki aset hingga triliunan rupiah ini disinyalir juga punya utang hampir setara dengan nilai asetnya. "Kita bicara sama KPK bahwa ada masalah dalam suplai dan distribusi daging. Saya belum tahu persis di mana masalahnya dan mengarah ke mana. Yang jelas KPK punya dugaan kuat soal korupsi," imbuh Ahok. Sayangnya, Ahok belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dari indikasi korupsi ini.