Ahok laporkan harta kekayaan sebelum dilantik



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang terbaru. Menurut Ahok, hal itu dilakukannya tak lama setelah ia dilantik menjadi gubernur pada 18 November yang lalu.

"Saya mah dari dulu. Dari masih jadi anggota DPRD (Belitung Timur)," ujar dia usai menghadiri acara konferensi nasional "Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014, di Jakarta, Selasa (25/11).

Sebelumnya saat menjadi pembicara acara rersebut, Ahok mengaku telah memerintahkan agar semua pejabat DKI, khususnya pejabat di tingkat eselon II untuk melaporkan hartanya ke KPK dan PPATK. Menurut Ahok, hal itu penting untuk dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


“Tadi saya baru tanda tangani surat kepada PPATK dan KPK untuk memeriksa seluruh pejabat eselon I dan II,” ujar dia.

Tak hanya pejabat, Ahok juga menyatakan telah meminta KPK dan PPATK untuk ikut memeriksa harta kekayaan para direksi BUMD DKI. Menurut Ahok, pemeriksaan terhadap asal kekayaan para direksi harus dilakukan untuk mengetahui seberapa bersih orang-orang yang saat ini duduk di tampuk kepemimpinan BUMD yang ikut berperan dalam perputaran uang itu.

"Saya sudah minta BPMP (Badan Penanaman Modal dan Promosi Provinsi DKI) untuk mengirimkan nama-nama seluruh direksi BUMD, terutama yang sahamnya dikuasai DKI untuk diperiksa. Jadi kita bisa tahu orang ini bersih atau tidak,” tukas Ahok. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie