JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang terbaru. Menurut Ahok, hal itu dilakukannya tak lama setelah ia dilantik menjadi gubernur pada 18 November yang lalu. "Saya mah dari dulu. Dari masih jadi anggota DPRD (Belitung Timur)," ujar dia usai menghadiri acara konferensi nasional "Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014, di Jakarta, Selasa (25/11). Sebelumnya saat menjadi pembicara acara rersebut, Ahok mengaku telah memerintahkan agar semua pejabat DKI, khususnya pejabat di tingkat eselon II untuk melaporkan hartanya ke KPK dan PPATK. Menurut Ahok, hal itu penting untuk dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ahok laporkan harta kekayaan sebelum dilantik
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang terbaru. Menurut Ahok, hal itu dilakukannya tak lama setelah ia dilantik menjadi gubernur pada 18 November yang lalu. "Saya mah dari dulu. Dari masih jadi anggota DPRD (Belitung Timur)," ujar dia usai menghadiri acara konferensi nasional "Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014, di Jakarta, Selasa (25/11). Sebelumnya saat menjadi pembicara acara rersebut, Ahok mengaku telah memerintahkan agar semua pejabat DKI, khususnya pejabat di tingkat eselon II untuk melaporkan hartanya ke KPK dan PPATK. Menurut Ahok, hal itu penting untuk dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.