Ahok laporkan penghadangan truk sampah ke polisi



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan melaporkan peristiwa penghadangan truk sampah oleh sekelompok warga di Cileungsi, Bogor kepada pihak kepolisian.

"Menurut saya, tindakan penghadangan tersebut merupakan aksi premanisme. Makanya, hari ini Dinas Kebersihan DKI mau lapor ke polisi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa jalan yang dilalui oleh truk sampah tersebut merupakan jalan milik negara, sehingga siapa pun dapat melintasinya.


"Itu kan jalan milik negara, boleh-boleh saja dilewati. Di Jakarta juga boleh masuk pelat kendaraan bermotor F (Bogor), ada yang bawa ayam, bawa ikan. Jadi tidak boleh dihadang-hadang begitu," ujar Ahok.

Dia menuturkan, apabila yang dipermasalahkan adalah bau sampah yang menyengat, maka pihaknya bersedia memberikan bantuan dana kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berupa hibah.

"Kami pasti kasih. Mau mengajukan bantuan sampai Rp 1 triliun juga tidak apa-apa, yang penting masuk akal dan program yang dijalankan juga jelas dan bermanfaat bagi Kota Jakarta," tutur Ahok.

Seperti diketahui, sebanyak 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sekitar 50 orang warga saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat pada Senin (2/11) pagi kemarin.

Akibat insiden penghadangan tersebut, sekitar 6.500 ton sampah asal Jakarta yang telah dijadwalkan akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi menjadi terhambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri