JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan alasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjalani masa hukuman di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah resmi menjadi terpidana. Menurut dia, masalah yang menyangkut Ahok sarat akan emosi. "Ahok ini, katakanlah, hukumannya menyangkut emosi yang sangat tinggi," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Ahok masih akan mendekam di Rutan Mako Brimob
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan alasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjalani masa hukuman di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah resmi menjadi terpidana. Menurut dia, masalah yang menyangkut Ahok sarat akan emosi. "Ahok ini, katakanlah, hukumannya menyangkut emosi yang sangat tinggi," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).