JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD. "Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki kegilaan DPRD. Punya, kan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/2). Basuki menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Terlebih, ketika dia menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.
Ahok melaporkan anggota DPRD ke Kejagung?
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD. "Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya, saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki kegilaan DPRD. Punya, kan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/2). Basuki menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Terlebih, ketika dia menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.