JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI. Sebab, program infrastruktur dan pembangunan dapat lebih baik direalisasi menggunakan APBD. Meskipun Pemprov DKI dan DPRD DKI hingga kini tidak menemui kata sepakat perihal APBD DKI 2015. "Yang jelas Jakarta harus punya APBD. Kalau enggak ada APBD, kami enggak boleh menerima pemasukan dan enggak boleh pengeluaran," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (5/3). Hanya saja, kepada Basuki, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tetap akan melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8-13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda). APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit.
Ahok memastikan DKI punya APBD
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI. Sebab, program infrastruktur dan pembangunan dapat lebih baik direalisasi menggunakan APBD. Meskipun Pemprov DKI dan DPRD DKI hingga kini tidak menemui kata sepakat perihal APBD DKI 2015. "Yang jelas Jakarta harus punya APBD. Kalau enggak ada APBD, kami enggak boleh menerima pemasukan dan enggak boleh pengeluaran," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (5/3). Hanya saja, kepada Basuki, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tetap akan melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8-13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda). APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit.