JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani persidangan ke-21, Selasa (25/4). Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (20/4) lalu. Rencananya, Ahok yang akan membuat dan membacakan pledoinya sendiri. "Untuk pledoi Ahok, dia yang buat sendiri (pledoinya)," kata anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, saat dihubungi wartawan, Senin (24/4).
Ahok menyusun sendiri pledoi untuk kasusnya
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani persidangan ke-21, Selasa (25/4). Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (20/4) lalu. Rencananya, Ahok yang akan membuat dan membacakan pledoinya sendiri. "Untuk pledoi Ahok, dia yang buat sendiri (pledoinya)," kata anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, saat dihubungi wartawan, Senin (24/4).