JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan maaf pada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) dan Ma'aruf Amin, yang juga merupakan Rais Aam PBNU. Ahok menegaskan, tidak akan melaporkan Ma'aruf ke polisi. Terkait statusnya sebagai terdakwa kasus penistaan agama, Ahok mengatakan, hanya akan melaporkan saksi pelapor. Sedangkan Ma'aruf bukanlah saksi pelapor, yang tidak mungkin dilaporkan. "Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok dalam pernyataan resminya, Rabu (1/2).
Ahok mengatakan, tengah mencari kebenaran untuk kasusnya. Dia juga akan menyerahkan dugaan komunikasi antara mantan presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'aruf pada tanggal 7 Oktober 2016, kepada para penasihat hukumnya. "Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.