Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya, selaku pengelola pasar di Jakarta, menutup toko yang menjual obat kedaluwarsa. Pasar Pramuka dan Pasar Kramat Jati dirazia. Hasilnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Balai Besar POM DKI Jakarta menemukan obat-obatan kedaluwarsa beredar. Ahok menegaskan, PD Pasar Jaya harus melakukan pengecekan dan menutup toko yang ketahuan memperdagangkan obat kedaluwarsa. PD Pasar Jaya diharuskan memutus kontrak pengelolaan kios penjual obat, yang terbukti melanggar hukum.
Ahok minta Pasar Jaya coret pedagang obat palsu
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya, selaku pengelola pasar di Jakarta, menutup toko yang menjual obat kedaluwarsa. Pasar Pramuka dan Pasar Kramat Jati dirazia. Hasilnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Balai Besar POM DKI Jakarta menemukan obat-obatan kedaluwarsa beredar. Ahok menegaskan, PD Pasar Jaya harus melakukan pengecekan dan menutup toko yang ketahuan memperdagangkan obat kedaluwarsa. PD Pasar Jaya diharuskan memutus kontrak pengelolaan kios penjual obat, yang terbukti melanggar hukum.