JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. "Saya sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengirimkan surat kepada PPATK untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke GTJ, dipakai untuk apa saja uang itu," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin. Menurut Basuki, penyelidikan harus dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu membayar tipping fee sebesar Rp 400 miliar setiap tahun sebagai biaya pengolahan dan pengangkutan sampah.
Ahok minta PPATK telusuri aliran dana Godang Tua
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. "Saya sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengirimkan surat kepada PPATK untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke GTJ, dipakai untuk apa saja uang itu," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin. Menurut Basuki, penyelidikan harus dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu membayar tipping fee sebesar Rp 400 miliar setiap tahun sebagai biaya pengolahan dan pengangkutan sampah.