JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali Three in One (3 in 1). Namun, aturan ini akan diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, penerapan 3 in 1 tidak efektif saat pagi hari. Sehingga hanya akan diberlakukan sore hingga malam hari. "Kita akan berlakukan 3 in 1 pada sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/5). Pada uji coba penghapusan 3 in 1 tanggal 11,12 dan 18 April 2016, waktu perjalanan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.
Ahok: Mulai 15 Mei, aturan 3 in 1 berlaku malam
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali Three in One (3 in 1). Namun, aturan ini akan diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, penerapan 3 in 1 tidak efektif saat pagi hari. Sehingga hanya akan diberlakukan sore hingga malam hari. "Kita akan berlakukan 3 in 1 pada sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/5). Pada uji coba penghapusan 3 in 1 tanggal 11,12 dan 18 April 2016, waktu perjalanan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.