JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tiba-tiba saja keluar dari ruang kerjanya di Balaikota hanya untuk memberitahu surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Proses pembubaran FPI itu hanya jika ada kepala daerah yang merekomendasi membubarkan FPI dengan menulis surat ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Basuki dengan suara yang meninggi, di Balaikota, Senin (10/11). Basuki mengaku bakal melayangkan surat itu kepada Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri, hari ini melalui Biro Hukum DKI. Menurut dia, tindak anarkistis yang dilakukan FPI itu sudah tidak dapat didiamkan.
Ahok pamer surat rekomendasi pembubaran FPI
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tiba-tiba saja keluar dari ruang kerjanya di Balaikota hanya untuk memberitahu surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Proses pembubaran FPI itu hanya jika ada kepala daerah yang merekomendasi membubarkan FPI dengan menulis surat ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Basuki dengan suara yang meninggi, di Balaikota, Senin (10/11). Basuki mengaku bakal melayangkan surat itu kepada Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri, hari ini melalui Biro Hukum DKI. Menurut dia, tindak anarkistis yang dilakukan FPI itu sudah tidak dapat didiamkan.