JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, menyerahkan nasib hukumnya kepada pengacara serta majelis hakim yang menangani kasusnya. "Jadi kalau sudah kasus hukum, saya sudah berserah saja pada pengacara saya, penasehat hukum saya, juga kepada majelis hakim," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di sela-sela kampanyenya di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). Adapun kuasa hukum Ahok tergabung dalam tim Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian majelis hakim yang menangani kasus Ahok dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto.
Ahok pasrah apapun hasil pengadilan
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, menyerahkan nasib hukumnya kepada pengacara serta majelis hakim yang menangani kasusnya. "Jadi kalau sudah kasus hukum, saya sudah berserah saja pada pengacara saya, penasehat hukum saya, juga kepada majelis hakim," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di sela-sela kampanyenya di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017). Adapun kuasa hukum Ahok tergabung dalam tim Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian majelis hakim yang menangani kasus Ahok dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto.