JAKARTA. APBD Provinsi DKI Jakarta akhirnya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam belanja APBD, nilai yang disetujui adalah Pagu anggaran 2014 sebesar sekitar Rp 63 triliun. Gubernur DKI Jakarta mengaku kecewa dengan hal itu, namun ia pasrah dengan keputusan kementerian. "Saya terima kasih pada menteri, menteri maunya begitu, ya ikut saja lah, saya bukan presiden," kata Basuki kepada wartawan di gedung Dakwah Muhamadyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015). Pada awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan anggaran belanja Rp 72,9 triliun, namun sebelum anggaran tersebut disetujui DPRD DKI Jakarta, Basuki menemukan adanya anggaran yang ia sebut anggaran siluman yang disusupkan di anggaran Rp 72,9 triliun yang diajukan.
Ahok pasrah belanja APBD DKI disunat Mendagri
JAKARTA. APBD Provinsi DKI Jakarta akhirnya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam belanja APBD, nilai yang disetujui adalah Pagu anggaran 2014 sebesar sekitar Rp 63 triliun. Gubernur DKI Jakarta mengaku kecewa dengan hal itu, namun ia pasrah dengan keputusan kementerian. "Saya terima kasih pada menteri, menteri maunya begitu, ya ikut saja lah, saya bukan presiden," kata Basuki kepada wartawan di gedung Dakwah Muhamadyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015). Pada awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan anggaran belanja Rp 72,9 triliun, namun sebelum anggaran tersebut disetujui DPRD DKI Jakarta, Basuki menemukan adanya anggaran yang ia sebut anggaran siluman yang disusupkan di anggaran Rp 72,9 triliun yang diajukan.