Ahok pastikan tak ada oknum nakal di kasus BKTB



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum orang per orang dalam kasus pengadaan bus berkarat. Namun, kata Basuki, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

"Tidak (ada keterlibatan oknum), hanya indikasi kesalahan prosedur. Tapi enggak tahu karena sudah berlanjut ke BPK," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Basuki menjelaskan, Inspektorat DKI menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur setelah melakukan pemeriksaan dokumen dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dari temuan itu, Gubernur Jokowi menulis surat rekomendasi agar BPK mengaudit pengadaan bus tersebut.


Menurut Basuki, pelaporan hasil pemeriksaan proyek tersebut ke BPK telah sesuai dengan prosedur yang ada di institusi pemerintahan. Hasil temuan BPK baru diserahkan ke kejaksaan atau kepolisian.

Lima dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 unit BKTB —semuanya bus baru— mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus seusai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, dan proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesinnya tiba-tiba meledak, serta persoalan lainnya.

Pada Senin (24/2/2014) pagi, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Warga Jakarta mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut, antara lain dokumen tender serta foto komponen berkarat. Tigor berharap bukti itu membantu KPK mengusut kasus tersebut.

Tigor merasa dirinya tidak melangkahi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran melaporkan kasus itu ke KPK. Menurutnya, pihaknya tidak perlu mengoordinasikan hal itu kepada Jokowi dan Basuki. Ia mengaku khawatir jika kasus tersebut tidak kunjung dilaporkan kepada penegak hukum, maka bukti-bukti adanya dugaan korupsi hilang. Tak hanya itu, jika terlalu lama dibiarkan, saksi-saksi yang mengetahui kasus itu berubah pikiran. Jika demikian, maka kasus tersebut dikhawatirkan menguap. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan