JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan sudah menginstruksikan penarikan kembali terhadap gaji-gaji yang sudah dibayarkan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang ternyata fiktif. Instruksi itu disampaikan kepada kepala instansi tempat PNS itu bernaung. "Kami sudah suruh balikin. Kalau enggak, atasannya kami kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (29/4/2016). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, ada 1.848 PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka merupakan bagian dari 57.000 PNS fiktif di seluruh Indonesia yang baru-baru ini terungkap oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ahok perintahkan gaji PNS fiktif ditarik kembali
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan sudah menginstruksikan penarikan kembali terhadap gaji-gaji yang sudah dibayarkan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang ternyata fiktif. Instruksi itu disampaikan kepada kepala instansi tempat PNS itu bernaung. "Kami sudah suruh balikin. Kalau enggak, atasannya kami kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (29/4/2016). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, ada 1.848 PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka merupakan bagian dari 57.000 PNS fiktif di seluruh Indonesia yang baru-baru ini terungkap oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.