JAKARTA. Seringnya unjuk rasa anarkis yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) menyebabkan banyak pihak mendesak organisasi kemasyarakatan yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat, itu dibubarkan. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama merasa bingung menindak FPI. Pasalnya, ormas berkostum serba putih tersebut tidak pernah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta. "Enggak ada tuh, enggak pernah terdaftar di kita," ujar pria yang karib disapa Ahok tersebut di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (7/10).
Ahok mengatakan pihak yang mengklaim FPI telah terdaftar resmi karena pernah tercatat di Kemendagri pada 2008. Namun legalitas tersebut berlaku lima tahun. Alhasil, kini sudah tidak berlaku lagi.