JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan tetap hadir dalam persidangan, Selasa (11/4). Ahok memastikan hal itu karena kepolisian menyarankan agar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu ditunda hingga selesainya proses pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. "Datang dong aku. Saya patokannya dari pengadilan bahwa tuntutan tetap lanjut tanggal 11," ujar Ahok, di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jumat (7/4).
Ahok: Putusan semakin cepat semakin bagus
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan tetap hadir dalam persidangan, Selasa (11/4). Ahok memastikan hal itu karena kepolisian menyarankan agar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu ditunda hingga selesainya proses pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. "Datang dong aku. Saya patokannya dari pengadilan bahwa tuntutan tetap lanjut tanggal 11," ujar Ahok, di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jumat (7/4).