Ahok: Reklamasi di Jakarta harus berlanjut



Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proyek reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta akan tetap berlanjut. Namun begitu, Pemprov DKI masih akan menunggu putusan hukum tetap untuk mengambil langkah lanjutan.

Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, reklamasi merupakan kebijakan yang diambil untuk solusi pengendalian kepadatan penduduk di Ibukota sekaligus upaya menghindari banjir air pasang laut. Oleh sebab itu, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan kendati menimbulkan pro dan kontra.

Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan terhadap izin reklamasi Pulau G bagi PT Muara Wisesa Samudra, pejabat yang akrab disapa Ahok ini tidak mempersoalkannya. Menurut dia, hasil gugatan tersebut bukan berarti pelarangan kegiatan reklamasi.


Nah, salah satu opsi yang akan dilakukan pihaknya yakni dengan mengalihkan perizinan lewat penunjukkan ke ke BUMD seperti PT Jakarta Propertindo. "Tapi, tunggu saja deh keputusan hukum tetapnya," kata dia Ahok, Rabu (1/6).

Ahok mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan besaran kompensasi terhadap investasi yang telah dikeluarkan pengembang selama menjalankan kegiatan reklamasi. Pasalnya, banyak variabel atau kewajiban pengembang yang mesti diperhitungkan, di antaranya koefisien lantai bangunan.

Ahok juga belum bisa memastikan, pemberian kompensasi nantinya akan dialokasikan dari APBD atau dari keuangan BUMD. "Nanti deh, kan banyak kewajiban lain yang harus diselesaikan. Lagi pula itu putusannya kan belum," jelas dia.

Menurut Ahok, pemerintah tentu menghargai putusan hukum PTUN berupa penundaan sementara sampai adanya putusan incraht. Ahok bilang, pihaknya juga akan menunggu hasil investigasi yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini, kegiatan reklamasi di Pulau G memang masih berstatus moratirium atau penghentian sementara selama enam bulan sampai menunggu keluarnya audit dari Kementerian LHK. "Dari Kementerian LHK memang sudah disetop karena mau audit lingkungan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto