Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proyek reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta akan tetap berlanjut. Namun begitu, Pemprov DKI masih akan menunggu putusan hukum tetap untuk mengambil langkah lanjutan. Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, reklamasi merupakan kebijakan yang diambil untuk solusi pengendalian kepadatan penduduk di Ibukota sekaligus upaya menghindari banjir air pasang laut. Oleh sebab itu, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan kendati menimbulkan pro dan kontra. Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan terhadap izin reklamasi Pulau G bagi PT Muara Wisesa Samudra, pejabat yang akrab disapa Ahok ini tidak mempersoalkannya. Menurut dia, hasil gugatan tersebut bukan berarti pelarangan kegiatan reklamasi.
Ahok: Reklamasi di Jakarta harus berlanjut
Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proyek reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta akan tetap berlanjut. Namun begitu, Pemprov DKI masih akan menunggu putusan hukum tetap untuk mengambil langkah lanjutan. Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, reklamasi merupakan kebijakan yang diambil untuk solusi pengendalian kepadatan penduduk di Ibukota sekaligus upaya menghindari banjir air pasang laut. Oleh sebab itu, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan kendati menimbulkan pro dan kontra. Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan terhadap izin reklamasi Pulau G bagi PT Muara Wisesa Samudra, pejabat yang akrab disapa Ahok ini tidak mempersoalkannya. Menurut dia, hasil gugatan tersebut bukan berarti pelarangan kegiatan reklamasi.