Ahok sarankan Lulung kurung diri di penjara



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tertawa mendengar pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang mengimbaunya untuk mengundurkan diri dibanding dimakzulkan melalui proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP) oleh DPRD.

Bahkan dengan santai, Basuki menyindir Lulung yang hingga kini masih berkutat dengan kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) di APBD Perubahan 2014.

"Ya kalau begitu juga, Pak Lulung, daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan diri saja ke penjara gitu lho," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (4/6).


Saat ini, Lulung masih menjadi saksi dalam dugaan penyalahgunaan pengadaan UPS. Lulung yang saat tindak korupsi dilakukan menjabat sebagai koordinator Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD DKI.

Sebelumnya Lulung terhitung sudah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim dengan statusnya sebagai saksi.

"Daripada (Lulung) diduga, dicurigai jadi tersangka. Daripada Pak polisi susah nyari barang bukti lagi, kenapa enggak dia mengurungkan diri saja ke penjara gitu lho," kata Basuki.

Sebelumnya Lulung menyarankan Basuki untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur. Sebelum Basuki dimakzulkan dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).

"Banyak eksekutif melakukan korupsi, seharusnya Ahok malu. Ahok kan orangnya ksatria, harus mengundurkan diri. Dia harus bertanggung jawab," ujar Lulung.

Dalam dinamika proses HMP ini, kata Lulung, dia yakin bahwa sebenarnya seluruh anggota Dewan secara individu mendukung HMP.

Anggota yang mendukung HMP tidak terbatas pada anggota yang berasal dari partai Koalisi Merah Putih saja, melainkan juga di luar dari koalisi itu.

Bahkan, Lulung yakin mayoritas anggota Dewan mendukung HMP dengan catatan memakzulkan Basuki.

Sekadar informasi, anggota DPRD DKI sepakat untuk membawa hasil rapat pimpinan mengenai tindak lanjut angket dalam rapat badan musyarawah. Rapat bamus ini akan menentukan jadwal paripurna dari seluruh hasil rapat tersebut.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan hanya ada dua fraksi di DPRD yang menolak untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan angket. Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Sementara fraksi yang lain sepakat untuk menindaklanjuti angket. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie