JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan diri tidak mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada DKI 2017, setelah disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI, Jumat (26/9) dini hari. Salah satu poin dalam UU tersebut adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD, tidak lagi dipilih rakyat. "Kalau (jadi Gubernur) lewat DPRD, saya enggak mau, capek. Kami tidak dipilih kewat DPRD saja, APBD dihambat begitu lama," kata Basuki, di Balaikota Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak kecewa atas pengesahan UU Pilkada. Sebab, hal itu termasuk salah satu bentuk jalannya demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ibu kota di sisa tiga tahun pemerintahannya, daripada terus menjadikan UU ini sebagai beban. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang menjadi janji Jokowi-Basuki, belum dapat terealisasi.
Ahok: Saya enggak mau jadi gubernur dipilih DPRD
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan diri tidak mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pilkada DKI 2017, setelah disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI, Jumat (26/9) dini hari. Salah satu poin dalam UU tersebut adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD, tidak lagi dipilih rakyat. "Kalau (jadi Gubernur) lewat DPRD, saya enggak mau, capek. Kami tidak dipilih kewat DPRD saja, APBD dihambat begitu lama," kata Basuki, di Balaikota Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak kecewa atas pengesahan UU Pilkada. Sebab, hal itu termasuk salah satu bentuk jalannya demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ibu kota di sisa tiga tahun pemerintahannya, daripada terus menjadikan UU ini sebagai beban. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang menjadi janji Jokowi-Basuki, belum dapat terealisasi.