JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak setuju dengan penerapan hukuman mati bagi terpidana narkoba. Pasalnya, para terpidana masih memiliki kemungkinan untuk berubah menjadi warga yang lebih baik. Hal ini disampaikan Basuki saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (27/2) kemarin. "Banyak wartawan kemarin anggap saya bertemu Pak Presiden untuk membicarakan angket DPRD, padahal saya bicara soal eksekusi mati. Saya tidak setuju dengan hukuman mati karena mereka masih punya kesempatan menjadi manusia yang lebih baik," kata Basuki di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2).
Hukuman mati itu, lanjut dia, hanya layak diberikan kepada terpidana yang ketahuan masih mengonsumsi atau melakukan transaksi narkoba dari balik jeruji besi, sedangkan hukuman yang seharusnya diberikan bagi terpidana narkoba yakni kurungan penjara seumur hidup tanpa pengurangan masa tahanan.