JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggunakan jalur hukum bila warga tetap tidak mau melepas tanahnya untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di jalan Fatmawati. Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan meskipun terkendala pembebasan lahan, proyek tersebut tetap akan berjalan. Bila warga tetap tak mau menjual tanahnya maka jalan akhirnya melalu pengadilan. "Iya lewat pengadilan kalau nggak mau, udah pake harga pasar kok, kalo itu kan namanya menghambat, mau dipindahin kemana tuh MRT," ungkap Ahok di Balai Kota, Jumat (9/1).
Ahok serahkan soal lahan MRT ke pengadilan
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggunakan jalur hukum bila warga tetap tidak mau melepas tanahnya untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di jalan Fatmawati. Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan meskipun terkendala pembebasan lahan, proyek tersebut tetap akan berjalan. Bila warga tetap tak mau menjual tanahnya maka jalan akhirnya melalu pengadilan. "Iya lewat pengadilan kalau nggak mau, udah pake harga pasar kok, kalo itu kan namanya menghambat, mau dipindahin kemana tuh MRT," ungkap Ahok di Balai Kota, Jumat (9/1).