JAKARTA. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu katanya ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. "Sudah. Surat (pengunduran) dari Pak Ahok ke Presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Sekarang kan status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," kata Sumarsono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5).
Ahok serahkan surat pengunduran diri ke Presiden
JAKARTA. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu katanya ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. "Sudah. Surat (pengunduran) dari Pak Ahok ke Presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Sekarang kan status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," kata Sumarsono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5).