JAKARTA. Calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok, tengah menyiapkan berkas untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama. Sidang perdana perkara tersebut rencananya digelar pada Selasa (13/12), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat. Gedung tersebut merupakan lokasi PN Jakarta Pusat sebelum berpindah tempat ke Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sidang akan digelar secara terbuka untuk umum.
"Saya kira semua bukti yang ada di berita acara pokok kami bawa," kata Ahok, di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Senin (5/12). Ahok menambahkan, ia dan tim kuasa hukum sudah menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam persidangan. "Yang ditanya kan (berdasar) berita acara pemeriksaan (BAP). Jaksa nuntut kan (juga) berdasarkan kita jadi tersangka hasil BAP," kata Ahok.