Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar / pungli. Menurutnya, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli. "Panggil inspektorat, diinvestigasi. Begitu dia ketemu, enggak bisa ngelak, langsung diberhentikan," kata Ahok, panggilan akrabnya di Balai Kota, Rabu (12/10/2016). Bagi Ahok, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu. Karena itu, ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli.
Ahok siap pecat PNS pelaku pungli
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar / pungli. Menurutnya, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli. "Panggil inspektorat, diinvestigasi. Begitu dia ketemu, enggak bisa ngelak, langsung diberhentikan," kata Ahok, panggilan akrabnya di Balai Kota, Rabu (12/10/2016). Bagi Ahok, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu. Karena itu, ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli.