JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memilih menerima vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo mengatakan, Ahok sudah memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, Djarot Saiful Hidayat akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif. "Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (24/5).
Ahok sudah teken surat pengunduran diri
JAKARTA. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memilih menerima vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo mengatakan, Ahok sudah memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, Djarot Saiful Hidayat akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif. "Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (24/5).