Ahok sukses porak-porandakan Dinas Pendidikan



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka-bukaan soal ditempatkannya Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggantikan Taufik Yudi Mulyanto. Hingga baru lima bulan, akhirnya Lasro mengundurkan diri.

Menurut Basuki, masuknya Lasro yang notabene pihak luar Dinas Pendidikan, membawa misi tersembunyi. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Lasro menjabat sebagai Kepala Biro Ortala (Organisasi dan Tata Laksana) DKI. "Dari awal, kita tugaskan dia untuk memorak-porandakan Dinas Pendidikan dari anggaran, sistem, gurunya, dan berhasil," kata pria yang akrab disapa Ahok, di Balaikota, Kamis (7/8). 

Kemudian, pria yang akrab disapa Ahok itu menginstruksikan Lasro untuk mencari orang dari Dinas Pendidikan yang berpotensi baik menjadi Kepala dan Wakil Kepala Dinas Pendidikan. Lasro telah memberi beberapa hasil catatannya kepada Jokowi-Basuki, serta calon Kepala Dinas Pendidikan yang baru. 


Seperti misalnya pemotongan tunjangan sertifikasi guru. Setiap bulan, kata dia, guru-guru di Jakarta berlomba-lomba untuk mendapatkan uang sertifikasi. Seharusnya, mereka hanya mendapat tunjangan profesi yang didapatkan setiap lima tahun sekali. 

"Guru-guru itu dites setiap lima tahun dan mereka masih punya hati untuk jadi guru enggak? Uangnya kita kasih sebagai tunjangan profesi dan perlu dilaporkan ke presiden terpilih," kata Basuki. Di sisi lain, ia tetap merahasiakan jabatan baru yang akan diemban Lasro. 

Berdasarkan sumber Kompas.com di salah satu jajaran PNS Pemprov DKI, Lasro akan menggantikan posisi Endang Widjajanti sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI. 

Endang juga kerap disebut Basuki sebagai salah satu pejabat SKPD yang bakal dipecat. Selain karena dianggap memiliki kinerja yang lamban, Endang juga telah memasuki usia pensiun. "Pak Lasro jago soal keuangan, tapi katanya dia enggak mau jadi (Kepala) BPKD," kata Basuki. 

Selama lebih kurang lima bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro telah memangkas anggaran pendidikan sebesar Rp 2,4 triliun. Kemudian, ia juga berhasil merampingkan banyaknya jabatan di Dinas Pendidikan, seperti penghapusan jabatan pengawas sekolah tingkat kecamatan dan Pusat Pelatihan Kejuruan. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto