Ahok surati Jokowi soal penghentian reklamasi



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait keputusaan pemberhentian reklamasi Pulau.

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, surat tersebut meminta kepastian hukum dari Jokowi dalam bentuk Keputusan Presiden.

Ahok menegaskan tidak mungkin membatalkan reklamasi karena ucapan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli. Sebab, acuan Pemprov DKI dalam memberikan izin reklamasi adalah Keputusan Presiden.


Ahok berpendapat, reklamasi Pulau G bisa dihentikan dengan Keppres juga.

"Kita kirim surat ke Istana karena semua kan Keppres. Saya tidak mungkin membatalkan sebuah reklamasi. Kalau saya membatalkan hanya (karena) seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/7).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, di dalam surat tersebut dicantumkan fakta-fakta mengenai perizinan yang diberikan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera.

Ia berharap, surat tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum keputusan final reklamasi. Sebab berdasar rekomendasi dari komite bersama, reklamasi Pulau G dihentikan karena termasuk dalam pelanggaran berat.

Adapun surat kepada Presiden Jokowi telah dikirim pada 1 Juli 2016 lalu.

"Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan mesti dengan alasan dan fakta-fakta yang jelas. Sedangkan faktanya, perizinan dan persyaratan teknis sudah diikuti sesuai aturan," kata Tuty. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia