Ahok tak akan hentikan APTB, hanya saja...



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengoreksi pernyataannya beberapa hari lalu terkait rencana menghentikan operasional bus kota terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut Ahok, APTB tak akan dihentikan operasionalnya, tetapi harus mengubah pola pengelolaan bus dari sistem setoran ke sistem pembayaran per kilometer. Sistem ini sama seperti yang diterapkan dalam pola pengelolaan layanan transjakarta.

Ahok menilai, bus-bus APTB telah diberi keleluasaan melintasi jalur khusus bus transjakarta. Oleh karena itu, kata dia, layanannya juga menggunakan pola yang sama. Dengan demikian, Ahok mengatakan, tak ada lagi bus-bus APTB yang "ngetem" di sembarang tempat.

"APTB bukan dilarang, tapi kami mau maksa mereka. Kami temukan mereka sudah dikasih jalur busway, tapi masih suka naik turunkan penumpang di lampu merah, ngambil penumpang di tengah jalan, terus jalannya pelan-pelan ngabisin waktu biar nyampe halte pas penumpangnya banyak. Itu sebenarnya tidak boleh," kata Ahok, seusai pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1) sore.


Ahok menyebutkan, ada dua pilihan yang ditawarkan kepada operator APTB. Pertama, mengikuti pola yang diterapkan pada bus transjakarta. Kedua, jika APTB menolak untuk mengubah pola pengelolaannya seperti transjakarta, bus APTB tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperkenankan lagi melewati jalur transjakarta. Rute bus diperpendek hanya sampai di halte ujung koridor transjakarta. Dengan demikian, penumpang bus APTB jurusan Bogor-Blok M hanya akan diantar sampai di Halte UKI, Cawang, Jakarta Timur, untuk kemudian penumpang disarankan pindah ke transjakarta, sementara bus APTB kembali ke Bogor.

"Kami tawari dua pilihan, ikut transjakarta dengan pembayaran per kilometer. Tapi, kalau tidak suka dengan cara itu, demennya masih pakai uang, silakan beroperasi, tapi mutar balik pas mau masuk jalur busway," ujar Ahok.

Layanan bus APTB adalah layanan bus yang beroperasi sejak awal 2012. Tujuannya ialah untuk mengakomodasi penumpang transjakarta yang tinggal di kawasan-kawasan penyangga. Saat ini layanan bus tersebut melayani beberapa rute, di antaranya Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi (Bogor), Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang (Bekasi).

Meski melewati jalur transjakarta, terdapat perbedaan cara pembayaran antara bus APTB dengan bus transjakarta. Apabila pembayaran bus transjakarta dilakukan saat penumpang masuk ke halte, pembayaran APTB masih dilakukan di dalam bus, seperti bus-bus kota reguler lainnya. Penumpang yang naik APTB dari halte transjakarta diharuskan melakukan pembayaran dua kali, yaitu Rp 3.500 saat masuk halte dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie