JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melarang penjualan rokok di terminal. Ternyata kebijakan itu tidak disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Menurut Basuki, yang tidak diperbolehkan adalah merokok di tempat umum, bukanlah berjualan rokok. "Yang tidak boleh itu kan merokok, kamu melarangnya sehubungan dengan apa? Di Balaikota juga tidak boleh merokok, tetapi kalau melarang orang jualan (rokok) ya enggak bisa," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (12/12). DKI telah memiliki tiga peraturan terkait pengendalian merokok. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 sebagai pengganti Pergub Nomor 75 Tahun 2005. Menurut Basuki, pedagang yang berjualan rokok di terminal biasanya pedagang asongan. Pedagang itu, lanjut dia, tidak menyebabkan kemacetan di jalanan. "Makanya saya barusan beri pengarahan kepada Pak Bukit (Wakil Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit), kamu itu seharusnya larang PKL yang bikin macet. Kalau yang tidak macet ya tidak masalah," kata Basuki.
Ahok tak setuju pelarangan jual rokok di terminal
JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana melarang penjualan rokok di terminal. Ternyata kebijakan itu tidak disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Menurut Basuki, yang tidak diperbolehkan adalah merokok di tempat umum, bukanlah berjualan rokok. "Yang tidak boleh itu kan merokok, kamu melarangnya sehubungan dengan apa? Di Balaikota juga tidak boleh merokok, tetapi kalau melarang orang jualan (rokok) ya enggak bisa," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (12/12). DKI telah memiliki tiga peraturan terkait pengendalian merokok. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 sebagai pengganti Pergub Nomor 75 Tahun 2005. Menurut Basuki, pedagang yang berjualan rokok di terminal biasanya pedagang asongan. Pedagang itu, lanjut dia, tidak menyebabkan kemacetan di jalanan. "Makanya saya barusan beri pengarahan kepada Pak Bukit (Wakil Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit), kamu itu seharusnya larang PKL yang bikin macet. Kalau yang tidak macet ya tidak masalah," kata Basuki.