JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, seluruh kendaraan berbasis online harus melalui uji KIR sebelum beroperasi. Jika tidak, maka Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengandangkan kendaraan berbasis online tersebut. "Kan sudah sesuai kesepakatan, harus ada KIR saja kalau enggak salah. Jadi taksi online mesti uji KIR," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8). Dishubtrans DKI Jakarta mengandangkan sebanyak 11 taksi online pada Sabtu (30/7). Pengandangan dilakukan karena kendaraan diketahui tidak memiliki izin KIR. Kendaraan mereka ditahan di Pool Pulogebang, Jakarta Timur. "Memang sebagian tidak mau uji KIR, katanya," ujar Basuki.
Ahok: Taksi online harus diuji KIR
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, seluruh kendaraan berbasis online harus melalui uji KIR sebelum beroperasi. Jika tidak, maka Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengandangkan kendaraan berbasis online tersebut. "Kan sudah sesuai kesepakatan, harus ada KIR saja kalau enggak salah. Jadi taksi online mesti uji KIR," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8). Dishubtrans DKI Jakarta mengandangkan sebanyak 11 taksi online pada Sabtu (30/7). Pengandangan dilakukan karena kendaraan diketahui tidak memiliki izin KIR. Kendaraan mereka ditahan di Pool Pulogebang, Jakarta Timur. "Memang sebagian tidak mau uji KIR, katanya," ujar Basuki.