JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa gubernur definitif tidak bisa menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta yang berlaku untuk tahun 2018-2022. Ahok menyatakan dirinya masih harus terlibat dalam penyusunan RPJMD karena dia yang akan menandatanganinya. "Enggak ada aturan itu karena yang tanda tangan masih saya," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5) malam.
Ahok tanggapi tim Anies-Sandi terkait RPJMD
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa gubernur definitif tidak bisa menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta yang berlaku untuk tahun 2018-2022. Ahok menyatakan dirinya masih harus terlibat dalam penyusunan RPJMD karena dia yang akan menandatanganinya. "Enggak ada aturan itu karena yang tanda tangan masih saya," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5) malam.